Panduan Resmi Aktivasi Google Authenticator
untuk Akun Google dan PTK Datadik Kemdikdasmen
1. Persiapan Awal
- 1. Pastikan perangkat telepon seluler telah terpasang aplikasi Google Authenticator, yang dapat diunduh melalui:
- Google Play Store (untuk Android)
- App Store (untuk iPhone)
- 2. Pastikan akun Google yang akan diamankan dapat diakses dengan baik.
2. Aktivasi Google Authenticator untuk PTK Datadik Kemdikdasmen
- 1. Buka alamat resmi: [https://ptk.datadik.kemendikdasmen.go.id/app/].
- 2. Login menggunakan akun PTK masing-masing.
- 3. Pilih opsi Aktifkan Autentikasi Dua Langkah (2FA)
- .
- 4. Akan muncul Kode QR yang harus dipindai dengan aplikasi Google Authenticator.
- 5. Buka aplikasi Google Authenticator → pilih Tambah (+) → pilih Pindai kode QR.
- 6. Arahkan kamera HP ke QR Code yang tampil pada layar.
- 7. Masukkan 6 digit kode yang muncul di aplikasi Authenticator ke kolom verifikasi PTK Datadik.
- 8. Jika berhasil, akun PTK Datadik sudah terhubung dengan Google Authenticator.
3. Manfaat Aktivasi
- Akun Google lebih aman dari penyalahgunaan.
- Akses ke website PTK Datadik Kemdikdasmen lebih terjamin keamanannya, karena selain password juga memerlukan kode dari Google Authenticator.
- Data pribadi guru, tenaga kependidikan, serta data sekolah akan lebih terlindungi.
4. Penutup
Seluruh guru dan tenaga kependidikan Satuan Pendidikan wajib mengaktifkan Google Authenticator baik untuk akun Google maupun akun PTK Datadik. Dengan demikian, keamanan data sekolah dapat terjaga dengan baik sesuai standar keamanan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
📌 Catatan:
- Seluruh guru, tenaga kependidikan, dan staf yang menggunakan akun Google resmi sekolah diwajibkan mengaktifkan fitur ini sesuai dengan panduan di atas.
- * Harap menyimpan kode cadangan di tempat aman.
- * Apabila perangkat hilang atau rusak, segera melaporkan ke admin sekolah untuk dilakukan pemulihan akun.
.svg.png)











0 Comments: